Froggy Jumps
Uji pemahaman jaminan umum & khusus.
1
Dalam praktik pembiayaan modern, banyak lembaga keuangan menggunakan lembaga jaminan fidusia untuk melindungi kepentingannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, bagaimana bentuk hubungan hukum yang mendasari adanya perjanjian fidusia?
2
Dalam sistem hukum jaminan, asas publisitas dalam fidusia memiliki peran penting. Apabila suatu benda telah dibebani jaminan fidusia, apa tujuan dari kewajiban pendaftaran jaminan tersebut di Kantor Pendaftaran Fidusia?
3
Salah satu karakteristik utama fidusia adalah adanya prinsip Constitutum Possessorium, yaitu pengalihan hak milik dengan tetap menguasai benda yang dijaminkan. Siapa yang tetap menguasai benda tersebut setelah perjanjian fidusia ditandatangani?
4
Berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang Jaminan Fidusia, penerima fidusia memiliki hak untuk didahulukan dalam pelunasan piutangnya dibandingkan kreditur lainnya. Prinsip hukum yang mendasari hak tersebut dikenal dengan istilah
5
Dalam hal debitur cidera janji, penerima fidusia berhak melakukan penjualan benda yang menjadi objek jaminan tanpa memerlukan penetapan pengadilan terlebih dahulu. Mekanisme ini disebut sebagai
6
Menurut Pasal 1150 KUH Perdata, hak gadai lahir karena adanya penyerahan benda bergerak kepada kreditur untuk menjamin pelunasan hutang. Dalam konteks ini, apa makna dari prinsip inbezitstelling?
7
Seorang pengusaha kecil menggadaikan mesin jahitnya kepada koperasi untuk memperoleh pinjaman modal. Namun, mesin tersebut masih tetap digunakan sehari-hari oleh pengusaha itu. Berdasarkan hukum, apakah praktik ini termasuk gadai yang sah?
8
Dalam hukum jaminan kebendaan, setiap kreditur memiliki kedudukan yang berbeda. Dalam hal terjadi pelunasan hutang, kreditur pemegang gadai memiliki hak yang mendahului kreditur lainnya. Prinsip ini dikenal sebagai
9
Kreditur penerima gadai mempunyai kewajiban menjaga benda yang digadaikan. Apabila benda tersebut rusak karena kelalaiannya, siapa yang menanggung kerugian tersebut?
10
Hak gadai berakhir apabila hutang pokok telah dilunasi oleh debitur. Namun, jika benda gadai hilang karena kelalaian kreditur, apa akibat hukumnya terhadap perikatan hutang tersebut?
11
Sebelum berlakunya Undang-Undang Hak Tanggungan, istilah “hipotek” digunakan untuk menjamin pelunasan utang dengan benda tidak bergerak. Berdasarkan KUH Perdata, apa ciri khas utama dari hipotek dibandingkan dengan gadai?
12
Sebagai hak kebendaan, hipotek tunduk pada asas publikasi dan spesifikasi. Apa tujuan dari penerapan kedua asas ini?
13
Akta hipotek kapal laut di Indonesia dibuat oleh pejabat tertentu sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran. Siapakah pejabat yang berwenang membuat akta tersebut?
14
Hipotek hanya dapat dibebankan atas benda yang telah ada pada saat perjanjian dibuat. Berdasarkan prinsip ini, hipotek atas benda yang baru akan ada di kemudian hari dianggap
15
Dalam praktik eksekusi, akta hipotek memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan. Hal ini memberikan kemudahan bagi kreditur untuk menagih piutangnya melalui
16
Hak tanggungan sebagai lembaga jaminan diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Apa pengertian hak tanggungan menurut pasal 1 angka 1 undang-undang tersebut?
17
Salah satu asas penting dalam hak tanggungan adalah asas publisitas. Dalam konteks ini, pendaftaran hak tanggungan di Kantor Pertanahan bertujuan untuk
18
Pemberian hak tanggungan dilakukan dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Siapakah pejabat yang berwenang membuat akta tersebut?
19
Dalam hal debitur wanprestasi, kreditur pemegang hak tanggungan dapat menjual objek jaminan melalui pelelangan umum berdasarkan hak yang disebut
20
Hak tanggungan hapus apabila utang yang dijaminkan telah lunas. Selain itu, hak tanggungan juga dapat hapus karena
21
Menurut KUH Perdata Pasal 1131 dan 1132, seluruh harta kekayaan debitur merupakan jaminan bagi pelunasan utangnya. Prinsip ini dikenal dengan istilah
22
Sifat “accessoir” dalam perjanjian jaminan berarti
23
Menurut Subekti, jaminan perorangan adalah
24
Ciri khas jaminan kebendaan yang membedakannya dari jaminan perorangan adalah
25
Berdasarkan Pasal 8 UU No. 10 Tahun 1998, bank wajib memiliki keyakinan bahwa debitur mampu melunasi utangnya. Salah satu cara untuk mewujudkan keyakinan itu adalah dengan adanya
|