Azfa
Hai Nay! Lu tahu KPK nggak?
Nay
Ya tahulah! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merupakan lembaga negara yang bertugas melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tiga strategi yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan kasus korupsi di Indonesia.
Azfa
Yang mendirikan KPK siapa sih?
Nay
KPK sebenarnya sudah menjadi wacana sejak masa Presiden BJ Habibie pada tahun 1999. Pada saat itu, Presiden Habibie mengeluarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Namun, pembentukan KPK baru terwujud saat Presiden Megawati Soekarnoputri memimpin Indonesia.
Azfa
Owh berarti fungsi mereka menangani korupsi?
Nay
Seratus! Lembaga negara ini berfungsi untuk mencegah dan memberantas korupsi secara profesional, optimal, intensif, serta berkesinambungan.
Azfa
Fungsi dan tugasnya sama ngga sih
Nay
Mnn mirip tapi beda, beberapa tugas KPK menurut UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah,
1. Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi.
2. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
3. Melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.
Azfa
Wow, berarti wewenang KPK besar juga
Nay
Rill! Wewenang KPK ada banyak cuy, KPK memiliki wewenang dalam :
- Mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.
- Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan korupsi.
- Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan korupsi kepada instansi yang terkait.
- Melaksanakan pertemuan atau dengar pendapat dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi.
- Meminta laporan dari instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Azfa
Abis ngeliat semua tugas dan kewenangannya, banyak banget yang diurusin KPK, kayak panit coalesce. Haknya pasti dapat dong, masa ngga dikasih keistimewaan.
Nay
Sebenarnya kewenangan itu udah jadi keistimewaan dia, haknya ada sih, tapi 11 12 lah sama kewenangan, kayak :
- Hak untuk melaporkan orang yang korupsi,
- Hak untuk menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi,
- Hak untuk melaksanakan dengar pendapat dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindakan korupsi,
- Hak untuk meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi terkait.
Azfa
Eh, gw tiba- tiba kepikiran, gimana kalau KPKnya yang korupsi?
Nay
Kalau itu… sudah jadi rahasia umum sih disini, kalau KPKnya belum bersih
Nay
Pernah ada kejadian 78 orang pegawai KPK terlibat dalam skandal pungutan liar di rumah tahanan KPK.
Skandal pungli di rumah tahanan KPK pertama kali disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers pada Juni 2023 lalu. Dugaan pungli disebut mencapai nilai Rp4 miliar dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2022 berdasarkan hasil pengusutan Dewas.
Nay
“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," kata Albertina,
Menindak laporan tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus yang tengah berjalan serta kasus-kasus pelanggaran disiplin lainnya yang belum terungkap. Teris ketahuan deh, buktinya banyak ditemukan
Nay
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan para terduga pelaku menerima uang pungli hingga ratusan juta rupiah.
"Itu macam-macam juga, ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya," kata Syamsuddin.
Ia mengatakan para korban pungli memberikan uang kepada pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas istimewa di tahanan. Nilai awal dugaan pungli yang disebut mencapai Rp4 miliar.
Azfa
Pelakunya dikasih hukuman apa?
Nay
Berdasarkan Peraturan Dewan KPK Nomor 3 Tahun 2021, jenis sanksi berat yg dijatuhkan untuk pegawai berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka langsung.
Pegawai menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan dibacakan di hadapan pimpinan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang rekamannya diunggah pada media dalam jaringan milik KPK yang hanya dapat diakses oleh insan KPK selama 60 hari kerja.
Untuk hukumannya sih, sebenarnya kurang ngena, tapi hukum yang berlaku gitu, apa boleh buat.
Azfa
Wah pengetahuan umum gw bertambah nih, thanks ya nay