Asuransi, Bank, Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah.Version en ligne BAB 4 (Kel.04, X-E1) par Fira Ilmiyatus 1 Salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan dalam praktik asuransi syariah adalah, praktik maisir yaitu.... a praktik penipuan b praktik perjudian c ketidakjelasan transaksi d praktik investasi bodong 2 Berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur dalam praktik asuransi adalah.... a adanya pihak penjamin b adanya pihak penanggung c adanya pembayaran iuran (premi) d adanya kerugian, kerusakan atau kehilangan 3 Bu Nurwe adalah seorang ibu kantin di sebuah SMA. Untuk menjalankan usahanya, ia mengajukan pendanaan kepada sebuah bank syariah, dan berkewajiban untuk mengembalikan pinjaman modal tersebut dengan prinsip bagi hasil. Kedudukan bu Nurwe dalam transaksi keuangan syariah ini adalah sebagai.... a wakalah b mudharib c murabahah d musyarakah 4 Jika Rusdi mempunyai asuransi yang memiliki pihak tertanggung dan penanggung, maka apakah asuransi tersebut memiliki unsur unsur asuransi syariah? a Iya b Tidak 5 Asuransi takaful adalah pengaturan resiko yang.... a Merupakan kebijakan peminjaman b Memenuhi ketentuan syariah c Diatur oleh kebudayaan d Diserap dari budaya Mesir 6 Koperasi syariah melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah, sekaligus sebagai.... a Tempat pelelangan barang b Gerakan ekonomi kerakyatan dengan prinsip kekluargaan c Manajemen asuransi d Penanggungan penjualan yang menggunakan laba sebagai kemampuan 7 Bank syariat menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana kepada... a Masyarakat b Pendanaan bisnis c Lembaga pendidikan d Pemerintahan 8 Bank syariah merupakan lemabaga keuangan yang menjamin bahwa... a Seluruh investasi yang dilakukan telah sesuai dengan prinsip prinsip syariah b Seluruh uang yang disimpan telah digunakan c Seluruh investasi yang digunakan telah mendapat keuntungan d Keuangan nasabah akan bertambah 9 Bu Ihsan adalah seorang guru di sebelah SMA. Iya terlalu sibuk sehingga tidak memiliki waktu untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya di kantor Samsat. Kemudian ia memanfaatkan salah satu layanan koperasi syariah dan mempercayakan pembayaran pajak kendaraannya melalui koperasi syariah. Aktivitas yang dilakukan oleh Bu Ihsan ini di sebut dengan a Kafalah b Wakalah c Wadi'ah d Murabahah 10 Hanai adalah seorang karyawan perusahaan yang setiap bulan membayar sejumlah uang kepada perusahaan asuransi, sebagai pertanggungan risiko jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak terduga pada dirinya. Yang dilakukan Hanai dalam praktik asuransi syariah disebut dengan…. a Membayar polis b Membayar klaim c Membayar premi d Mengajukan klaim 11 Salah satu contoh produk layanan koperasi syariah adalah usaha memindahkan hak pakai (hak guna) atas suatu barang, dengan membayar biaya tertentu tetapi tidak sampai memindahkan hak milik atas barang tersebut. Dalam istilah keuangan syariah, hal ini disebut dengan…. a Ijarah b Istishna c Murabahah d Musyarakah 12 Hamdan adalah seorang nasabah sebuah bank syariah di kotanya. Setiap bulan ia akan menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk ditabung atau dititipkan di bank, untuk antisipasi jika sewaktu-waktu memerlukan bisa diambil kembali. Transaksi perbankan yang dilakukan oleh Hamdan disebut dengan…. a Wadi’ah b Wakalah c Kafalah d Mudharabah 13 Manakah pernyataan yang benar mengenai definisi asuransi syariah? Pilih satu atau lebih jawaban a Asuransi syariah melibatkan pihak pertanggungjawab dan pemegang polis. b Asuransi syariah hanya didasarkan pada prinsip-prinsip Al-Qur'an. c Asuransi syariah tidak melibatkan manfaat yang jumlahnya ditetapkan. d Asuransi syariah tidak melibatkan akad atau perjanjian asuransi. 14 Apa yang dimaksud dengan "bank syariah"? a Bank yang hanya melayani nasabah Muslim b Bank yang berbasis di negara-negara Timur Tengah. c Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. d Bank yang hanya menyalurkan dana kepada organisasi amal. 15 Apa yang dimaksud dengan "mudharabah" dalam bank syariah? a Perjanjian kerja sama di mana satu pihak penyedia dana dan satu pihak pengelola usaha. b Sistem pembayaran utang nasabah. c Transaksi sewa-menyewa dalam bank syariah. d Transaksi jual beli dengan sistem pembayaran di muka.